Skandal Penyadapan Australia dan Amerika Sebagai Wujud Ancaman Integritas NKRI



Skandal penyadapan Australia dan Amerika Serikat terhadap Indonesia adalah kasus dokumen rahasia yang dibocorkan pada tahun 2013 oleh mantan mata-mata Amerika Serikat Edward Snowden yang kemudian dikutip oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan surat kabar The Guardian. Australia dilaporkan telah menyadap negosiasi sengketa dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat soal rokok kretek dan udang. Penyadapan tersebut merupakan pelanggaran atas kedaulatan, privasi, dan hak asasi manusia yang mengganggu hubungan strategis di antara kedua negara. Bahkan Menlu menyebut tindakan penyadapan tersebut sebagai tindakan tidak bersahabat (unfriendly act).
Target penyadapan percakapan telepon pada tahun 2009 menunjukkan sejumlah nama  seperti yang tertera dalam tabel berikut: 
 
Bocoran yang diulas New York Times, Minggu 15 Februari 2014, itu mengungkapkan bahwa penyadapan pertama dilakukan oleh intelijen Australia, Australia Signals Directorate (ASD). ASD kemudian melaporkan pada NSA bahwa mereka telah menyadap pembicaraan antara pejabat Indonesia dan perusahaan hukum AS yang ditugas menangani sengketa itu.

                 Dalam dokumen Februari 2013 itu dikatakan bahwa Australia menawarkan untuk membagi hasil penyadapan itu pada NSA. Dalam dokumen tidak disebutkan perusahaan yang menangani kasus tersebut. Namun dalam catatan media, saat itu perusahaan Mayer Brown tengah disewa Indonesia untuk kasus tersebut.  Kantor perwakilan ini lantas menghubungi markas pusat NSA di Fort Meade, Maryland, untuk meminta arahan. Markas NSA lalu memberikan restu bahwa agen Australia boleh melanjutkan penyadapan pembicaraan, untuk memberikan laporan intelijen yang sangat bermanfaat untuk konsumen Amerika Serikat.

                Disebutkan bahwa ASD telah mengakses data dalam jumlah besar dari Indosat, untuk menyadap komunikasi pelanggan operator selular itu, termasuk komunikasi para pejabat di sejumlah kementerian di Indonesia.Dokumen lain yang diperoleh menunjukkan, pada tahun 2013, ASD mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan operator selular Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya. Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel.
Berdasarkan bocoran dari Edward Snowden juga melangsir berita bahwa agen inteljen Inggris pernah melakukan penyadapan juga kepada Presiden SBY secara langsung beserta anggota rombongannya ketika menghadiri pertemuan puncak G-20 di London, Inggris, pada 2009. SBY dianggap sungkan untuk marah karena Ia telah menerima salah satu penghargaan tertinggi dari Kerajaan Inggris, yakni, Knight Grand Cross in the Order of the Bath. Padahal dipemberitaan itu dijelaskan pula bahwa penyadapan yang dilakukan oleh agen inteljen Inggris itu juga untuk kepentingan pemerintahan Perdana Menteri Australia kala itu, Kevin Ruud.
Menurut Sydney Morning Herald 31 Oktober 2013juga bahwa selain Kedutaan Besar AS di Jakarta, ternyata Kedutaan Besar Australia di Jakarta juga menjadi lokasi penyadapan terhadap pemerintah Indonesia. Kedubes Austalia menjadi stasiun luar negeri pertama gerakan rahasia intelejen Australia dan menjadi prioritas utama bagi Australian Secret Intelligence Servica (ASIS). Dalam buku harian dubes pertama Australia, terungkap bahwa ASIS melakukan penyadapan terhadap pertahanan
Surat kabar tersebut mengutip dokumen rahasia Badan Keamanan Nasional AS (NSA) yang dimuat di majalah Jerman, Der Spiegel. Dokumen itu menyebut, Defence Signals Directorate (DSD) atau Direktorat Sinyal Pertahanan Australia telah mengoperasikan fasilitas program STATEROOM di Kedutaannya di Jakarta. STATEROOM adalah nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet yang digelar AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan ”Lima Mata”, yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.
Sampai di sini pun Presiden SBY masih belum terdengar suaranya. Meskipun banyak pihak, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendesak agar SBY mrenunjukkan reaksi keras pemerintah RI kepada AS dan Australia, tetapi, SBY masih diam. Pada 9 November 2013, jawaban datang dari Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah, kata dia SBY selama ini (29 Oktober – 9 November 2013) tidak berbunyi mengenai masalah tersebut karena semua itu telah disalurkan melalui Menteri Luar Negeri Marty M Natalegawa. Sikap dan pernyataan Marty itu berdasarkan pengarahan langsung dari SBY. Presiden SBY tidak perlu lagi menunjukkan sikapnya secara langsung dengan alasan bukan SBY yang disadap secara langsung (ketika itu), maka Presiden SBY tidak perlu turun tangan sendiri untuk menangani kasus ini. SBY barulah turun tangan ketika namanya dan Ibu Ani disebut secara langsung.
Namun, demikian amarah SBY hanya ditujukan fokus kepada Australia. Padahal, biang sebenarnya adalah AS. AS yang terbongkar pertamakali ulahnya memata-matai Indonesia dari Kedutaan Besarnya di Jakarta saja tidak diusik SBY.
SBY pun terlalu mendramatisir kasus ini dengan membuat situasi dan kondisi sekarang ini sudah sangat mencekam. Dia menyerukan kepada semua warga negara Indonesia di Australia agar tetap tenang menyikapi penyadapan yang dilakukan Australia kepada dirinya dan sejumlah pejabat Indonesia.
Namun, ketika tak lama kemudian media mengumumkan ada perintah pemanggilan Duta Besar Indonesia di Australia untuk kembali ke Tanah Air dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Dalam hubungan internasional, pemanggilan seorang duta besar adalah tanda ada eskalasi sikap tegas Indonesia kepada Australia. Level pertama sikap tegas dalam kasus macam ini adalah mengajukan protes keras. Level kedua adalah memanggil pulang duta besarnya dan memanggil duta besar negara sahabat yang ditempatkan di negara tersebut untuk dimintai keterangan.  Duta Besar Australia di Indonesia Greg Moriarty mengakui hubungan Indonesia-Australia berada dalam titik rendah seiring perkembangan ini. Tapi, lebih dari itu, saat ini sebenarnya menjadi momen yang baik untuk mengevaluasi cara pandang kita terhadap Australia sebagai negara tetangga. Di situlah ada kemungkinan bahwa pemerintah punya niat untuk lebih tegas pada Australia. Selanjutnya, sikap pemerintah RI yang akan mengevaluasi seluruh kerjasama dengan Australia, sebagaimana diungkapkan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, harus dibuktikan melalui action, bukan sekedar retorika.

Daftar Pustaka
31/ 03/ 14 5:52
31/ 03/ 14  5: 53
31/ 03/ 14 5:56
 31/03/15 5:58
31/03/14 5:59
31/03/14 6:10
31/03/14 6:12
ANALISIS
1.    Ancaman tersebut merupakan ancaman terhadap keutuhan NKRI yang berasal dari luar negeri, karena berasal dari Australia yang bekerjasama dengan Amerika Serikat
2.    Ancaman tersebut merupakan ancaman militer karena ancaman tersebut bertujuan untuk mengetahui rahasia militer Indonesia
3.    Dampak ancaman berupa spionase tersebut adalah:
·         Memburuknya hubungan bilateral Indonesia dan Australia
·         Penghapusan beberapa kerjasama antarnegara. Contoh: penghapusan impor sapi Australia
·         Kurangnya kepercayaan antarnegara
·         Menurunnya citra pemerintah karena dianggap kurang tegas dalam menyelesaikan masalah
·         Jaringan komunikasi rentan terhadap invasi
·         Indonesia kehilangan dan kebocoran data rahasia
·         Berpotensi menimbulkan ancaman peran informasi
·         Terancamnya keutuhan NKRI
4.      Pendapat
Kasus ini termasuk dalam kasus spionase yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegahnya:
  1. Dalam kasus ini, seharusnya pemerintah lebih tegas tanpa pandang bulu. Sikap tegas pemerintah jangan hanya ditujukan untuk Australia, tetapi juga untuk Amerika Serikat, mengingat Amerika adalah induk dari penyedapan tersebut. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tidak perlu gentar terhadap AS.
  2. Seluruh warga negara, khusunya para petinggi negara yang sering menjadi objek spionase harus meningkatkan kewaspadaan dan harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan rahasia-rahasia militer negara. Dalam menyampaikan hal yang sangat rahasia, ada baiknya jika bertemu secara langsung. Penyadapan terhadap sistem komunikasi kenegaraan kita sangat rawan, karena sistem proteksi intersepsi masih belum maksimal. Contohnya kita masih sewa satelit swasta untuk sistem komunikasi-informasi.
  3. Sebagai masyarakat, kita harus meningkatkan kecintaan terhadap tanah air sebagai salah satu upaya kecil dalam meningkatkan pertahanan dan keamanan negara
  4. Memperkuat sistem keamanan dan pertahanan negara, serta meningkatkan kinerja para aparat karena lokasi Indonesia sangat strategis, hal ini juga merupakan alasan mengapa negara lain sering melakukan spionase di Indonesia. Dengan sistem pertahanan dan keamanan yang kuat, negara lain tidak akan terlalu meremehkan Indonesia
  5.  Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengimbangi negara lain agar mampu untuk melakukan pengamanan dan menangkal penyadapan
  6. Menciptakan alat-alat pertahanan negara yang canggih. Misalnya roket dan tank Indonesia yang sudah mendunia. Ada sumber yang mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu alasan penyadapan Australia. Australia takut Indonesia akan menyerang Australia, maka ia berusaha untuk mengetahui rahasia-rahasia militer Indonesia.
  7. Memperbaiki hubungan dengan negara lain agar dapat meningkatkan kepercayaan satu sama lain, namun harus tetap waspada karena pada dasarnya negara di dunia melakukan persaingan
  8.  Prosedur dan ketetapan keamanan Presiden dievaluasi sehingga penyadapan tersebut bisa dihindari.
  9.  Lembaga Sandi Negara perannya perlu ditingkatkan dalam menangkal berbagai kegiatan yang patut diduga berupa penyadapan












Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANTOLOGI PUISI

DRAMA ANEKDOT: ARGOMETER JEPANG MUTER SANGAT CEPAT DENGAN PENGEMBANGAN

BENUA ASIA